JualOscilloscope Termurah. Oscilloscope merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengukur frekuensi periode. Seperti anda yang ketahui fungsi dari oscilloscope ini juga dapat melihat gelombang seperti sinyal audio, sinyal video dan juga tegangan listrik arus bolak balik maupun searah.Amak tak heran jika banyak yang mencari pihak yang jual oscilloscope.
Yangmembuat sebuah truk menjadi sangat kuat dikarenakan ban truk adalah penopang dari beban muatan yang di bawa oleh truk. Sebagai salah satu distributor ban Gajah Tunggal, Ralali menyediakan produk ban Gajah Tunggal yang cukup lengkap yang mana dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda. Untuk membuat order via online, Anda hanya
1CaraMenjadi Distributor Ban Gajah Tunggal 2Sumberharpindo Lestarisentosa 3Cara Menjadi Partner Bisnis Distributor Ban Gajah Tunggal 3.11. Service 3.22. Spooring 3.33. Nitrogen 3.44. Balancing 3.55. Ban dan Tubeless 4Hubungi Distributor Ban Gajah Tunggal 5Distributor Ban Gajah Tunggal Paling Murah 6Distributor Ban Gajah Tunggal Berkualitas
Vay Nhanh Fast Money. PT Gajah Tunggal GT yang didirikan sejak tahun 1981 dikenal sebagai produsen ban terintegrasi. Selain memiliki pabrik ban sendiri, juga memiliki pabrik yang memproduksi materialnya. Saat ini pabrik di Tangerang dengan luas 250 hektare ha, diperkuat oleh karyawan. “Pasar kami saat ini sudah menembus ke seluruh benua, 76 pelanggan di seluruh dunia sudah percaya pada kami. Sekitar 120 juta ban sudah diekspor oleh GT sejak 1980-an hingga kini, tahun 1983 merupakan awal ekspor kami,” jelas William Gozali, GM Sales Expor, PT Gajah Tunggal kepada Herning Banirestu. Tahun 1983 merupakan awal ekspor GT, mereka melayani permintaan pasar Timur Tengah, untuk ban khusus terutama ban untuk kendaraan komersial seperti truk. Tahun 1992 pihaknya mulai ekspor ban mobil dan mulai tahun ini ekspor ban motor. Tahun 2011 ekspor GT 11 juta ban dengan nilai Rp 4 triliun. Karena adanya krisis Eropa dan Amerika yang merupakan dua market terbesar GT, memang ada penurunan jumlah ekspor namun secara nilai ekspor tetap bisa dijaga. “Market share di Asia, Afrika, Timur Tengah bisa kami jaga diatas 20%. Yang merupakan pasar emerging, Contoh di Srilanka 24% pangsa pasar, Yaman hampir 30%, Filipina 21%,” tegasnya. Pasar yang digarap, memang mengalami tantangan karena ekspor dipengaruhi kondisi guncangan ekonomi dunia, sehingga pada 2012 GT pun ikut terguncang. Apalagi lebih dari 60% ekspor GT ditujukan ke Amerka dan Eropa. Dengan kondisi tersebut, diatasi GT dengan menggarap pasar lain di luar Amerika dan Eropa, ternyata bisa mencapai pertumbuhan menarik seperti Asia, Amerika Latin kala itu masih ada ruang untuk tumbuh juga. Untuk distribusi ke berbagai negara, GT bekerjasama dengan beberapa importir di berbagai negara. “Kami deal langsung dengan importir, kami tidak punya anak usaha untuk menggarap ekspor ini. Rata-rata hubungan dengan importir kami itu sudah diatas 10 tahunan, jadi mereka cukup loyal juga. Kami dukung juga dengan berbagai training dan layanan lain untuk itu,” jelasnya. Sejak menurunnya pasar karena krisis global pada 2012, pihaknya mulai menggarap pasar khusus pabrik. Tahun itu pabrik mobil yang pertama dipasok adalah Pabrik mobil Proton, Malaysia untuk dua model mobilnya. Juga memasok ban untuk mobil Mitzubishi Strada Triton, Thailand di tahun yang sama. Tahun ini pihaknya sedang mengembangkan untuk bisa juga memasok ban untuk pabrik Suzuki dan Daihatsu. “Reputasi kami kuatnya di produk ban truk, kami punya produk ban baru TBR truck bus radial, yang mulai diekspor ke Volvo Group untuk truk mereka yang diproduksi di Thailand,” katanya. Di Indonesia GT sangat kuat, ban mobil nomor tiga terbesar sebagai merek lokal. Dengan dasar ini pihaknya terus mengembangkan ke pasar global. Dengan mengembangkan pasar ke luar negeri merupakan upaya menjaga brand equity juga. Ini menjaga awareness merek GT. “Kami pasang billboard di Saudi Arabia, Srilanka, Lebanon, dan Malaysia. Juga membuat website, online marketing, social media activity. Kami juga membuat joint promotion dengan importir GT, untuk membuat ritel konsep dengan nama GT Radial Performance Center. Memfokuskan nama GT Radial dengan langkah ini,” imbuhnya. GT juga menjadi sponsor ekspedisi dari Jakarta ke Roma sepanjang 23 ribu km yang dijelajahi, juga menjadi sponsor di AFF Cup. “Kami juga mengikuti show di Accent pada tyre show yang diadakan dua tahun sekali di sana, untuk mengembangkan pasar dan memperkuat merek GT,” katanya. Saat ini GT bisa dibilang sudah memenuhi sertifikasi internasional, walau banyak syarat yang harus dipenuhi. “Kami punya kekuatan R&D, sehingga upaya sertifikasi itu bisa dicapai hasil bagus,” katanya. Ini juga bagian untuk menjawab permintaan pasar. Pihaknya sedang membangun proving ground terbesar di Asia Tenggara seluas 65 ha, yang tahap satu dan tahap dua akan selesai tahun depan. Diharapkan dengan itu makin menambah kepercayaan internasional. Politeknik yang dimiliki GT adalah upaya mereka dalam mendapat SDM terbaik, karena faktor manusia dipandang sebagai hal terpenting dalam kemajuan bisnis. Ketika pertama kali berdiri merek yang digunakan Gajah Tunggal, tapi seiiring perjalanan waktu karena diversifikasi produk, ternyata merek Gajah Tunggal sulit dibaca oleh konsumen terutama yang orang asing. “Akhirnya jadi sebutan yang aneh, lalu dicari solusi yang konsumen asing mudah mengingat, dengan membangun merek GT Radial,” ujarnya. Di ban menurut William ada tiga segmen yaitu premium, value, dan budget. Ban premium kebanyakan dipersepsikan ban-ban produksi Eropa. Ban di segmen budget banyak dipersepsikan pada ban produksi Cina. “Kami memilih berada di ban dengan segmen value. Banyak konsumen sebagai komponen penting dalam mobil, mereka memperlakukan ban sebagai distress product, setelah botak baru ganti,” katanya. Lalu bagaimana membangun merek dengan kondisi tersebut? GT melakukannya dengan visual marketing, melalui iklan dan website. Mengapa website? Karena di berbagai negara website sangat banyak dikunjungi. “Setelah masuk ke pasar internasional, berarti merek kita diakui,” tegasnya. Untuk CRM, diatur seberapa cepat dari order hingga pengiriman barang. Training dilakukan juga oleh GT dengan semua partner penjualannya di luar negeri, seperti sales training, product training, up date manajemen dan sebagainya. Itu semua dibawah GT Radial Performance Center yaitu bagian dari pengembangan nilai merek ban mereka. “Ini bagian kami dalam melakukan bonding dengan buyer, memang ada beberapa kendala, seperti pasar yang masih tradisional di Afrika dan Libya, yang tidak mau mengikuti penjualan seperti dibangun GT Radial, mereka maunya jualan biasa saja. Kami coba ikuti, baru perlahan mengajak lebih modern,” jelasnya. Memang agak sulit awalnya dari trader menjadi brand owner. Untuk mendukung ini ada kantor representasi dan orang di sana yaitu Amerika dan Eropa. Mereka ini memahami bahasa dan kultur setempat, terutama Eropa yang beragam. “Ban yang kami ekspor itu hanya ban mobil dan truk, kalau ban motor untuk memenuhi kebutuhan lokal saja masih kurang,” tegasnya. Seluruh bahan baku utama ban, yaitu karet diambil dari hasil perkebunan karet lokal. Kekuatan GT menurut William, untuk pasar ekspor pada R&D produknya. Kompetisi yang sangat kencang mendorong GT memenuhi produk yang diminta oleh pasar pasar untuk produsen mobil dan umum, itu semua dijawab melalui R&D. “Mulai dari karakter pasar di sana, karakter jalanannya bagaimana dan jenis kendaraannya. Mobil itu ibarat sepatu, harus pas ukuran dan bentuknya,” katanya. GT menurut William tidak membuat ban yang sesuai dengan kondisi pasar. Menurutnya ada pemain yang membuat ban, one size fit all, hal itu tidak mereka lakukan, karena tidak tiap negara bisa menerima jenis ban tersebut. “Ekspor kami saat ini 40% dari total produksi,” ujar pria yang sudah 11 tahun di divisi ekspor dan di GT. Tiap tahun rata-rata pertumbuhan pasarnya sekitar satu kali lipat terutama dari 2011 ke 2012. Kesulitan memasok ke pabrikan di luar negeri, menurut William karena tiap pabrikan biasanya punya pabrik ban sendiri, atau seringnya jika pabrik anjlok penjualannya, maka pemasokan ban ke sana ikut menurun. “Selama kami bisa masuk ke pabrikan, berarti kami sudah memenuhi standar tertentu yang diminta pabrikan tersebut. Konsumen biasanya tidak mau pusing, akan menggunakan ban yang sudah dibawa mobilnya,” jelasnya tentang keunggulan masuk ke pabrikan. Dan bagi konsumen di luar pun akan melihat jika GT ada di merek mobil tertentu, apalagi di merek yang besar, mereka akan mencoba membeli untuk digunakan di mobilnya. Customer di luar negeri mereka anggap sebagai partner. “Kami anggap hubungannya seperti hubungan suami istri, bukan pacaran, jadi ada komitmen,” tegasnya. Dengan komitmen jangka panjang pada partner, ia yakini mereka bisa menjaganya seperti merek sendiri, karena dijadikan merek sebagai milik bersama. Target tahun depan, dijawab William, tiap tahun ia berharap bisa terus meningkat. “Tahun ini kami tidak bisa menebak, karena kondisi ekonomi dunia. Customer kondisinya juga mengalami depresiasi, barang jadi mahal, jadi partner juga berat,” imbuhnya. Masih belum stabilnya kondisi ekonomi di Amerika dan Eropa, dirasakan berat untuk diprediksi. Untuk itulah pihaknya sudah mulai serius mengelola pasar lain seperti Brasil, Rusia, India, Cina dan Afrika Selatan. Kecuali Cina, kurensi negara tujuan tersebut cukup berdampak akibat kondisi ekonomi dunia juga. Namun kondisinya jauh lebih bagus dibanding Amerika dan Eropa. Tapi GT merasakan India ada kesulitan sendiri terutama pada sisi perizinannya yang menurutnya tidak jelas apa yang harus dipenuhi. “Tim ekspor kami ada 7 orang, yang menjual di 76 negara untuk pasar ekspor. Seluruh negara yang dikelola dibagi menjadi lima region, yang rata-rata ada 10 hingga 11 negara. Jadi ada orang yang di sana, ada juga yang di sini yang kelola,” jelasnya. Namun William terus keliling mengontrol pasar ekspornya. Untuk pasar ekspor, William menuturkan memang pada tujuan akhir GT akan makin fokus di sini. “Dengan kondisi Amerika dan Eropa yang lesu saat ini, kami terus melakukan penetrasi ke negara-negara lain yang potensial,” ujarnya. Tahun 2010 kala mulai turun sudah mulai,mencari pasar ke negara lain, tapi memang tidak disangka kondisi sulitnya merembet hingga awal 2013. “Tahun 2012 Amerika membuka anti dumping pada produk Cina, itu membuat kami turun cukup signifikan,” katanya. Harga karet yang melorot pun membuat kondisi importir di negara lain mengalami kepanikan, dengan beli terus. Beruntung saat ini harga karet sudah mulai stabil. Tahun depan, pihaknya harus bersiap dengan banyak kejutan yang akan dihadapi. Maka itulah membangun kekuatan merek adalah jalan untuk produknya menjadi pilihan utama. Menurut William, Mesir sebenarnya pasar GT yang paling potensial, pembelian tinggi, namun kondisi politik di sana memang menyulitkan juga. Walau penjualan tidak menurun. Hanya saja pengiriman uang agak sulit karena tidaka ada US$r. “Kami harus menunggu mengumpulkan uang dulu, ya memang agak slowdown. Ini sama dengan kondisi Libya juga, kala ribut perang, kami sempat slowdown kirim, setelah tenang baru kirim lagi,” katanya. Syria adalah salah satu negara yang bagus penjualannya harus dihentikan karena kondisi politik yang buruk. ***
Apa itu distributor?Distributor dan jaringannyaPelaku usaha yang menunjuk distributorBatasan distributorLarangan distributorSanksi bagi distributor“Distributor adalah pelaku usaha yang bergerak dalam bidang pemasaran barang, yang bertindak untuk dan atas namanya sendiri.”Dalam menjalankan suatu usaha, tentunya pelaku usaha ingin mendapat keuntungan besar dari produk yang dihasilkannya. Namun, ada kalanya pelaku usaha tidak dapat melakukan penjualan dan pemasaran produk secara maksimal karena keterbatasan yang ia miliki. Tapi, tidak perlu khawatir! Pelaku usaha dapat bekerja sama dengan pelaku usaha lain khusus untuk kegiatan pemasaran produknya. Sebagai contoh, pelaku usaha dapat menggandeng distributor untuk memasarkan produknya, berdasarkan perjanjian yang telah itu distributor?Distributor adalah pelaku usaha yang khusus bergerak dalam bidang pemasaran barang yang ditunjuk oleh produsen, supplier, atau importir berdasarkan walaupun distributor bergerak atas penunjukan, dalam menjalankan kegiatan usaha ia bertindak untuk dan atas namanya sendiri Pasal 1 angka 8 Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang Permendag 22/2016.Baca juga 10 Bentuk Kerjasama Kemitraan Untuk UMKMPada dasarnya, pemasaran atau distribusi barang secara tidak langsung dapat dilakukan oleh pelaku usaha distribusi dengan menggunakan rantai distribusi, yang berupa distributor dan jaringannya Pasal 3 ayat 1 Permendag 22/2016.Distributor dan jaringannyaDistributorSeperti yang kita ketahui, dalam menjalankan kegiatan usaha, distributor bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Nah, untuk dapat menjadi distributor wajib memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat 1 Permendag 22/2016Berbentuk badan usaha badan hukum/bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia;Mengantongi izin di bidang perdagangan sebagai distributor dari instansi dan/atau lembaga yang berwenang;Memiliki/menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap dan jelas;memiliki/menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap dan jelas; danMemiliki perjanjian dengan produsen, supplier, atau importir terhadap barang yang akan DistributorSub distributor melakukan kegiatan usaha setelah ditunjuk oleh distributor. kegiatan usaha sub distributor dilakukan berdasarkan adanya perjanjian pemasaran barang Pasal 1 angka 10 Permendag 22/2016. Untuk menjadi sub distributor wajib memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat 2 Permendag 22/2016Berbentuk badan usaha badan hukum/bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia;Mengantongi izin di bidang perdagangan sebagai sub distributor dari instansi dan/atau lembaga yang berwenang;Memiliki/menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap dan jelas;Memiliki/menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap dan jelas; dan Memiliki perjanjian dengan menjalankan usahanya, grosir menjual berbagai macam barang dalam partai besar dan tidak secara eceran Pasal 1 angka 12 Permendag 22/2016.PerkulakanPerkulakan adalah grosir yang berbentuk toko dengan sistem pembayaran mandiri Pasal 1 angka 13 Permendag 22/2016PengecerDalam menjalankan usahanya, pengecer memasarkan barang secara langsung kepada konsumen Pasal 1 angka 14 Permendag 22/2016. Pengecer harus menjual barang menggunakan sarana penjualan toko melalui toko swalayan atau toko konvensional dan saran penjualan lainnya melalui sistem elektronik, vending machine, atau penjualan bergerak Pasal 9 Permendag 22/2016.Distributor tunggalSelain pihak-pihak tersebut, terdapat juga distributor tunggal yang merupakan perusahaan perdagangan dengan hak eksklusif dari prinsipal berdasarkan perjanjian sebagai satu-satunya distributor di Indonesia atau di wilayah pemasaran tertentu Pasal 1 angka 9 Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2021 tentang Perikatan untuk Pendistribusian Barang oleh Distributor atau Agen Permendag 24/2021.Pelaku usaha yang menunjuk distributorDistributor atau distributor tunggal dapat ditunjuk oleh Pasal 3 ayat 1 Permendag 24/2021Prinsipal produsenPrinsipal produsen dapat berbentuk perseorangan atau badan usaha badan hukum/bukan badan hukum yang statusnya sebagai produsen atas barang yang dimiliki/dikuasainya Pasal 1 angka 4 Permendag 24/2021.Prinsipal supplierPrinsipal supplier dapat berbentuk perseorangan atau badan usaha badan hukum/bukan badan hukum yang ditunjuk oleh prinsipal produsen untuk menunjuk distributor atau distributor tunggal sesuai kewenangan yang diberikan prinsipal produsen Pasal 1 angka 5 Permendag 24/2021.Perusahaan PMA Perusahaan PMA yang bergerak di bidang perdagangan atau distributor dapat menunjuk distributor atau distributor tunggal dalam negeri untuk melakukan pemasaran perwakilan perusahaan perdagangan asingBagi perusahaan perdagangan asing, penjualan dan pemasaran barang secara tidak langsung dapat dilakukan oleh distributor dan jaringannya sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Permendag 22/ juga Mengenal Bisnis Kemitraan Dan Beragam KeuntungannyaBatasan distributorWalaupun distributor bertindak untuk dan atas namanya sendiri, bukan berarti tidak ada batasan baginya dalam menjalankan kegiatan usaha. Berikut adalah batasan distributor dalam menjalankan usahanyaDistributor hanya dapat mendistribusikan barang kepada produsen, sub distributor, grosir, perkulakan dan/atau pengecer Pasal Pasal 1 angka 1 Permendag 66/2019 yg mengubah Pasal 6 ayat 1 Permendag 22/2016.Untuk pendistribusian barang yang digunakan sebagai bahan baku, bahan penolong atau barang modal, produsen dapat mendistribusikan langsung kepada produsen lain tanpa melalui distributor dan jaringannya Pasal 1 angka 5 Permendag 66/2019 yang mengubah Pasal 22 Permendag 22/2016.Produsen usaha mikro dan usaha kecil dapat menjual barang kepada konsumen langsung, tanpa melalui distributor dan jaringannya Pasal 23 Permendag 66/2019Larangan distributorDistributor dan sub distributor dilarang mendistribusikan barang secara eceran kepada konsumen Pasal 1 angka 3 Permendag 66/2019 yang mengubah Pasal 19 ayat 1 Permendag 22/2016Pelaku distribusi tidak langsung dilarang mendistribusikan barang yang memiliki hak distribusi eksklusif untuk dipasarkan melalui sistem penjualan langsung Pasal 1 angka 3 Permendag 66/2019 yang mengubah Pasal 19 ayat 3 Permendag 22/2016Sanksi bagi distributorPelaku usaha distribusi yang melanggar ketentuan sebagaimana telah dijelaskan, dikenai sanksi administratif yang diberikan secara bertahap berupa Pasal 1 angka 7 Permendag 66/2019 yang mengubah Pasal 25 Permendag 22/2016Peringatan tertulis;Pembekuan izin usaha; danPencabutan izin memulai bisnis dengan menjadi distributor tapi bingung dengan ketentuan hukumnya? Konsultasikan saja kepada kami. Segera hubungi melalui tombol di bawah ini. Author Annisaa Azzahra
Get Offers from Thousands of Supplier without Hassle!! VeryEasy ThousandSupplier OnlyIndotrading Save Time Best Price No Need for Email Customer Support Quotation that you sent are directed to multiple related supplier to save your time to save your time Compare all offer in one system choice is in your hand All offer that you received are saved forever in the system You need help? We are ready to help to find your needs Get The Benefits as Buyer at Indotrading Send To Chosen Supplier Indotrading Pay Send To All Supplier Term of Payment 30/45/90 Vendor Management Reporting e-Catalog Send To Chosen Supplier Indotrading Pay Send To All Supplier Term of Payment 30/45/90 Vendor Management Reporting e-Catalog Send To Chosen Supplier Indotrading Pay Send To All Supplier Term of Payment 30/45/90 Vendor Management Reporting e-Catalog
cara menjadi distributor ban gajah tunggal